Rabu, 05 Agustus 2015

Sail Tomini & Festival Boalemo

logo
Boalemo sebagai daerah pemekaran dari wilayah Kabupaten Gorontalo, berada di pesisir Teluk Tomini. Tidak heran kalau kelima kecamatan yang ada di daerah itu memiliki panorama pantai yang cukup indah. Namun dari sekian banyak pantai itu, baru Pantai Bolihutuo yang secara resmi dijadikan tempat wisata. Pantai Bolihutuo terdapat di Kecamatan Tilamuta, yang diresmikan dengan nama Objek Wisata Boalemo Indah. Untuk menuju lokasi pantai ini, wisatawan harus menempuh perjalanan melalui jalan trans Sulawesi, yang jaraknya sekitar 130 km dari pusat Kota Gorontalo. Keindahan Pantai Bolihutuo, ibarat mutiara kepariwisataan yang terhampar di pesisir Teluk Tomini. Gulungan ombak yang berkejaran, terlihat memutih, dan menghias samudra yang membiru.. Pulau lainnya yang cukup unik adalah Pulau Lahumbo atau Pulau Paniki. Keunikan pulau ini adalah terdapatnya ratusan ribu kelelawar, yang menjadikan pulau itu nampak hitam di kejauhan. Tempat yang tidak kalah menarik untuk dikunjungi adalah Taman Laut Pulau Batila. Taman Laut yang ada di Kecamatan Paguat itu, memiliki keindahan terumbu karang dan beragam biota laut. Menurut penelitian para ahli pariwisata, keindahan Taman Laut Pulau Bitila dua kali lebih indah daripada keindahan Taman Laut Bunaken.
Secara geografis, letak wilayah Kabupaten Boalemo berada di bagian selatan Wilayah Provinsi Gorontalo, dengan posisi 00º23’50” sampai 00º55’40” Lintang Utara dan 122º01’10”  sampai 122º39’25” Bujur Timur. Sedangkan secara administrasi, wilayah Kabupaten Boalemo memiliki luas wilayah daratan mencapai 2.300,90 km2, terdiri dari 7 (Tujuh) wilayah kecamatan yang terbagi dalam 82 Desa

Latar Belakang Festival Boalemo 2015

Kegiatan Festival Budaya adalah event yang selalu dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Sail di Indonesia dalam dua tahun terakhir ini.Festival Derawan adalah kegiatan Festival Budaya yang mengikuti Sail Komodo pada tahun 2013, dan Festival Sentani yang mengikuti kegiatan Sail Raja Ampat pada tahun 2014. Festival Budaya ini diadakan sebagai rangkaian perhelatan Sail di Indonesia, dalam dua pelaksaan Festival Budaya terdahulu yaitu Festival Derawan dan Festival Sentani, dapat dikatakan kegiatan ini adalah bentuk miniatur dari acara Sail itu sendiri. Tahun 2015 ini, Boalemo telah ditetapkan sebagai lokasi acara Festival budaya dalam rangkaian Sail Tomini 2015. Berbeda dari dua tahun sebelumnya, pelaksanaan Festival Boalemo yang mengikuti Sail Tomini September mendatang dipastikan akan menjadi istimewa

Kegiatan Festival Boalemo 2015

kegboalemo

AIR TERJUN TOROAN SAMPANG

Air Terjun Toroan memiliki keunikan tersendiri karena curahan terjunan airnya langsung jatuh ke laut lepas, ke laut Jawa.  Air terjun ini berketinggian kira-kira 20 m.

Air Terjun Toroan dikelilingi dengan banyaknya pepohonan rindang di sekitarnya sehingga udara cukup sejuk dan asri.  Batu-batu yang besar dan masih utuh, mampu menahan gelombang ombak dan pasirnya masih bersih di sepanjang bibir pantai.  Dengan demikian keadaan alam di sekitar air terjun ini  masih sangat alami.  Belum tersentuh oleh penambang pasir laut dan belum dikotori oleh coretan-coretan tangan.  Bahkan disini di sore hari dapat menyaksikan matahari terbenam.

Lokasi

Terletak di Desa Ketapang Daja (artinya Ketapang Utara), Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Propinsi Jawa Timur.

Peta dan Koordinat GPS:
6° 53' 29.98" S  113° 18' 33.16" E


Aksesbilitas

Berjarak kurang lebih 3 km dari ibukota Kecamatan atau 43 km dari Kota Sampang. Untuk menuju ke tempat  tersebut sangatlah mudah, juga banyak angkutan menuju kesana.
Untuk mencapai Desa Ketapang turun di perempatan Barisan atau di SMAN 1 Sampang.  Selanjutnya naik angkutan kota ke jurusan Ketapang selama kurang lebih 1 jam perjalanan dengan ongkos 10000 rupiah.

Bagi yang menggunakan kendaraan roda dua dapat dibawa dan diletakkan di dekat air terjun.  Sedangkan yang membawa kendaran pribadi roda empat dapat menitipkan kendaraannya di rumah pendudukl.  Selanjutnya diteruskan dengan berjalan kaki menuruni lembah curam dengan jalan setapak sejauh 50 m.  Atau juga dengan mengitari bibir pantai dengan batu - batu karang dan sisa genangan air laut untuk bisa menuju Air Terjun Toroan ini.




Pantai Talang Siring –Pamekasan Madura

 
Pantai Talang Siring – Madura
Pantai Talang Siring – Pulau Madura memang terkenal pula dengan wisata pantai nya. Terdapat pantai yang terbilang masih sangat alami disini karena masih belum banyak campur tangan manusia, seperti Pantai Talang Siring ini misalnya. Pantai yang sangat eksotis dan tak pernah sepi dari pengunjung.



Lokasi Dan Transportasi
Secara administratif pantai Talang Siring masuk ke dalam wilayah desa Montok, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Jika anda berada di Kota Pamekasan maka hanya berjarak kurang lebih sekitar 14 Km lagi ke arah timur atau memakan waktu sekitar 15 menit dengan menggunakan mobil.
Tidaklah sulit untuk mencari transportasi yang menuju kesini karena lokasinya yang berada di dekat jalan lintas trans Pamekasan – Sumenep. Anda bisa menggunakan angkutan umum seperi bus yang melayani rute antar lintas Kabupaten ini dari terminal. Ongkosnya pun cukup murah, anda hanya perlu membayar Rp 3.000*) per orang untuk sekali naik.
Jika anda masih belum paham lokasinya atau takut terlewat maka anda bisa memberitahu kepada sopirnya untuk berhenti di area Pantai Talang Siring ini nantinya. Alternatif lainnya anda dapat pula menyewa kendaraan mobil. Tarif yang biasa dipasang berkisar antara Rp 300.000*) – Rp 400.000*) per harinya, tergantung jenis mobil yang akan anda sewa dan harga tersebut biasanya sudah termasuk sopir, mobil dan bensin.
Dengan menyewa mobil anda bisa lebih bersantai karena rata-rata sopir disini sudah paham dengan jalur yang akan di lalui. Anda cukup memberitahu sopir kemana hendak tujuan maka sopir yang akan mengantar anda tanpa harus takut terlewat.
Setibanya di Pantai ini nanti anda dapat langsung masuk ke area pantai tanpa harus membayar uang restribusi lagi karena memang tidak ada orang khusus yang bertugas untuk menagih.

   
Wisata
Pantai Talang Siring merupakan pantai yang masih belum banyak terjamah oleh tangan manusia. Keindahan laut yang disuguhkan pantai ini pun tak kalah indahnya dengan pantai-pantai lainnya.
Ombaknya yang menghempas batuan karang di sekitar pantai dijamin akan membuat anda terpukau, apalagi ditambah dengan adanya burung-burung yang terbang kesana kemari, semakin menambah betah bagi mereka yang memandangnya.
Tidak hanya itu, dari sisi sebelah Selatan anda dapat pula menikmati pemandangan hutan mangrove yang menghijau. Sedangkan jika anda melihat ke sisi Utara akan terlihat pula para nelayan yang sibuk dengan aktivitasnya, seperti sedang memperbaiki jaring ataupun perahu tradisionalnya. Anda bisa menuju kesana untuk melihat mereka ataupun sekedar berfoto mengabadikan pemandangan ini.
Pantai ini sangat cocok bagi anda yang ingin bersantai menghilangkan kepenatan, baik sendirian ataupun bersama keluarga. Tak jarang pula pantai ini menjadi tempat berkumpul untuk acara gathering bersama rekan kerja ataupun sekolah.
Banyak hal yang bisa anda lakukan disini, seperti pada pagi atau sore hari saat air surut misalnya, anda dapat berburu binatang kepiting atau rajungan yang banyak tersebar di bibir pantai.
Selain itu pula anda dapat mengumpulkan kulit kerang yang banyak tersebar disini. Jika anda ingin berenang, anda dapat menceburkan diri ke dalam air laut, namun harap berhati-hati karena banyak batuan karangnya.
Anda tidak perlu khawatir jika merasa lapar saat berada di tempat ini karena di sekitar bibir pantai tersedia warung-warung yang menjual berbagai macam makanan dan minuman yang bisa anda beli dengan harga cukup terjangkau.
Disini pula tersedia sarana MCK yang bisa anda gunakan. Hanya saja disini belum tersedia tempat penginapan umum, untuk itu jika anda berencana untuk menginap maka anda bisa menumpang di rumah-rumah penduduk ataupun dengan mendirikan tenda.

Tips
1. Jika anda tidak tahan dengan suasana pantai yang panas, pastikan anda membawa topi ataupun payung. Bawalah pula sunblock untuk melindungi kulit anda dari sengatan matahari yang cukup terik. Gunakanlah pakaian yang berbahan katun atau yang cepat kering dan tentunya nyaman saat di pakai.
2. Jika anda ingin bermain air ada baiknya ada melakukan senam kecil terlebih dahulu, hal ini untuk menghindari kram saat berada di laut. Jangan lupa isilah dulu perut anda dengan makanan, karena jika perut anda kosong biasanya dapat terserang penyakit masuk angin yang bisa membuat liburan anda terganggu.
3. Jika anda ingin bermalam disini maka anda bisa mendirikan tenda di sekitar pantai ataupun dengan menumpang di rumah-rumah penduduk. Hal ini dikarenakan belum adanya penginapan umum yang tersedia. Pada malam harinya anda bisa membuat api unggun sambil menikmati suasana malam di bibir pantai, jika cuaca cerah maka pemandangan langit disini akan semakin indah dengan adanya kumpulan bintang.
4. Untuk menghemat pengeluaran, ada baiknya anda membawa makanan dan minuman sendiri. Selain itu bawalah pula obat-obatan pribadi untuk pertolongan pertama jika anda mengalami cidera ringan.
5. Bawalah kamera untuk mendokumentasikan kegiatan anda disana dan sempatkan diri anda untuk membeli oleh-oleh. Bukankah liburan akan terasa kurang lengkap tanpa adanya oleh-oleh ?.
Berwisata di pantai merupakan pilihan yang tepat bagi anda yang menyukai suasana laut. Anda dapat merasakan semilir angin yang berhembus sambil bersantai menikmati suasana sekitarnya. Anda menyukai suasana pantai yang alami ? pastikan pantai Talang Siring masuk ke dalam destinasi tujuan wisata anda. Ajaklah teman dan keluarga anda pula agar liburan semakin menyenangkan. Selamat berwisata!
*) Harga dapat berubah sewaktu-waktu

PANTAI LOMBANG SUMENEP

Pantai Lombang adalah salah satu pantai yang terletak di kabupaten Sumenep, Madura. Pantai ini tepatnya terletak di sebelah timur Sumenep, kira-kira 25km dari Kota Sumenep tepatnya di Kecamatan Batang-Batang. Pantai Lombang merupakan salah satu wisata alam unggulan di Bumi Sumekar. Di pantai ini, selain deburan ombak yang cukup tenang dan pasir putih yang sangat halus, para pengunjung juga akan disuguhi dengan rimbunnya pohon cemara udang yang berjajar mengikuti garis bibir pantai.
 

Sejarah tumbuhnya pohon Cemara Udang

Cemara Udang adalah endemi tumbuhan khas dari pantai ini, konon menurut sebagian besar masyarakat tumbuhan ini hanya tumbuh di Pantai Lombang dan beberapa pantai di perairan laut Tiongkok. Sejarah penyebaran pohon cemara udang di wilayah perairan Sumenep erat kaitannya dengan ekspedisi besar kekaisaran negeri Tiongkok dalam mengarungi perairan nusantara pada abad 15 yang dipimpin oleh Jenderal The Ho (Sampo Thai Kam), Jenderal Ma’huan dan Jenderal Ong Keng Hong, ketiganya juga dikenal dengan sebutan SAM PO TOA LANG yang artinya Tiga Pendekar Besar dan dalam logat Jawa kuno dikenal dengan nama Dempo Awang.
Muhibah tersebut membawa kapal sebanyak 62 armada, dengan pasukan perang 27.800 orang, konon muhibah besar itu merupakan suatu pelayaran terbesar kala itu. Bila berlayar seakan menutup keluasan lautan yang dilewatinya, banyak para negara tetangga yang merasa takjub dan khawatir. Kelihatannya memang seolah Kaisar daratan China memamerkan kekuatannya kepada negeri-negeri tetangga dan menunjukkan bahwa dirinya sebagai negara super power, adigang adigung adiguno, seolah tidak ada negara lain yang bisa melindunginya.
Tapi sesampainya di laut Jawa, salah satu kapal induk membentur batu karang sampai hancur, dg kejadian tsb Jenderal Ong Keng Hong selaku jurumudi utama meninggal dunia, kemudian semua armada dirapatkan ke pantai, maka tempat merapatnya kapal-kapal armada tersebut diabadikan dengan nama Mangkang, yang artinya wangkangnya kapal, letaknya sekitar 10km di sebelah barat kota Semarang. Karena Ong Keng Hong pemeluk agama Islam, maka dikuburkan secara Islam di daerah Gedongwatu.
Setelah selesai upacara penguburan lalu pelayaran muhibah besar tersebut dilanjutkan menuju ke pusat kerajaan Majapahit, tapi rupanya kemalangan masih tetap mengikuti mereka, kapal-kapal terbawa arus ke arah timur dan dilanda angin topan disekitar perairan Masalembu, maka sebagian banyak yang tenggelam, juga banyak yang hancur serta perlengkapannya banyak yang terdampar di pantai sekitar pulau Jawa dan Madura, seperti halnya : Jangkarnya ada di Pati, piringnya ditemukan di pantai Kamal yang kemudian diabadikan dengan nama Ujung Piring, tiangnya ditemukan di perairan masuk Kabupaten Sumenep, itiknya banyak beterbangan di selat Kamal maka bilamana kita naik perahu layar akan terdengar sayup-sayup suara itik mengalun.
Dari kisah diatas bisa dipastikan, bahwa beberapa tumbuhan "Cemara Udang" yang ada di perairan utara Kabupaten Sumenep, merupakan hasil dari sisa-sisa bawaan prajurit-prajurit yang terdampar di perairan Sumenep ketika dalam perjalanan ekspedisi muhibah tsb.

Lokasi

Secara administratif, Pantai Lombang terletak di Desa Lombang, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Provinsi Jawa Timur, Indonesia.

Akses

Pantai Lombang terletak sekitar ± 30 km dari Kota Sumenep ke arah timur laut. Untuk mencapai lokasi, wisatawan dapat memanfaatkan angkutan umum, persewaan mobil, atau menyewa ojek dengan waktu tempuh sekitar satu jam perjalanan. Bila Anda berdomisili di luar Pulau Madura, Anda dapat menyeberang melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya menuju Pelabuhan Kamal, Bangkalan Madura dengan kapal ferry. Dari Bangkalan, Anda dapat menggunakan angkutan umum untuk menuju ke Kota Sumenep.

Harga Tiket

Biaya karcis untuk memasuki pantai ini adalah Rp 5.000,- per orang.

Akomodasi dan Fasilitas Lainnya

Wisatawan yang ingin bermalam di pantai ini dapat mendirikan tenda di tepi pantai, sebab belum tersedia hotel di sekitar pantai ini. Fasilitas penginapan yang ada, yaitu pondok-pondok alami dari kayu, biasanya hanya diperuntukkan bagi peserta paket wisata dari agen perjalanan tertentu. Apabila terpaksa harus menginap, wisatawan dapat memperoleh jasa hotel di Kota Sumenep.
Di pantai ini telah tersedia kamar bilas bagi para pengunjung untuk membersihkan badan sehabis bermain pasir atau berenang. Jika ingin duduk-duduk santai, wisatawan dapat memanfaakan beberapa tempat duduk atau warung-warung kecil di pinggir pantai yang menjual `es degan` (kelapa muda) serta `rujak lontong` (rujak Madura). Di tengah teriknya matahari, rujak lontong yang lezat, serta segarnya es degan sangat cocok untuk dinikmati.




Senin, 11 November 2013

TONGKAT MADURA (PUSAKA WANITA "Merapatkan Alat Kewanitaan dan Mengatasi Keputihan")

TONGKAT MADURA

Tongkat madura atau ramuan azimat tongkat madura merupakan resep rahasia kenikmatan vagina wanita madura jaman kuno dan modern. AZIMAT TONGKAT MADURA ini telah terbukti membantu mengurangi keputihan, gangguan lendir dan bau tidak sedap pada alat kewanitaan ( vagina ), jamu ramuan madura ini telah terbukti khasiatnya dari dulu kala, dan sudah di ekspor ke manca Negara seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapore, Korea, Jepang, Turki, Spanyol, Jerman, Hong Kong, Arab Saudi, dan negara lainnya.

Tongkat madura adalah ramuan asli madura, atau biasa di kenal dengan nama lain azimat tongkat madura. Tongkat madura adalah jamu herbal untuk bagian luar yang khasiat nya sangat bagus untuk membantu mengurangi lendir dan kotoran di dalam vagina, agar vagina jadi keset dan tidak berlendir, serta bikin vagina jadi keset, sehingga suami anda jadi suka dan betah di rumah.

Tongkat madura adalah Jamu dari madura yang di buat dari bahan-bahan kayu dan tumbuh-tumbuhan yang terpilih yang hanya di dapat dalam hutan belukar di kepulauan madura, indonesia. Dibuat berdasarkan ramuan rahasia yang telah diwariskan dari ramuan purbakala dan hanya diketahui oleh wanita madura yang terkenal dalam memlihara keindahan tubuhnya serta memikat kasih sayang suaminya.

Khasiat tongkat madura :
1. membantu memberi kemesraan luar biasa dalam hubungan suami istri, alat kewanitaan jadi keset, enak, dan bersih.
2. membantu memulihkan penyakit keputihan (pektay) serta mampu membantu menghilangkan bau bau tidak sedap pada alat kewanitaan ( vagina ).
3. membantu menghilangkan rasa gatal-gatal di vulva yang menyebabkan ketidaknyamanan serta menghentikan aliran lendir yang tidak bermanfaat dari dalam. membantu mengontrol sirkulasi lendir dan air dalam vagina menjadi seimbang.
4. membantu mengurangi lendir yang berlebihan supaya keset sehingga memberi kenikmatan dalam berhubungan. – bikin vagina jadi keset dan sesak, sehingga suami jadi betah di rumah



CARA PAKAI tongkat madura atau azimat tongkat madura khusus wanita : tongkat madura hanya dipakai ketika mau berhubungan saja dengan cara dimasukkan ke vagina -+ 5 cm selama -+3 menit dalam posisi berdiri. dilakukan -+1 jam sebelum berhubungan.

Tongkat madura ini sudah terkenal di seluruh penjuru dunia, mulai amerika serikat hingga negeri sakura. Artinya ujung timur dan ujung barat sudah tahu kelebihan dari tongkat madura ini.

Minggu, 09 Juni 2013

CARA JITU BASMI RAYAP (RAP-RAP)

Rayap hidup dalam komunitas besar dan senang berada di tempat yang lembap dan gelap seperti gudang atau loteng yang terkena bocoran air. Serangga ini berkembang biak sangat cepat di Indonesia. Itu karena negara kita memiliki suhu yang hangat dengan kelembapan tinggi yang menjadi kesenangan binatang ini dalam berkembang biak. Maka, perlu perhatian ekstra untuk memberantas rayap dari rumah kita.
Satu hal yang perlu diingat, saat musim hujan tiba, biasanya rumah kita akan didatangi banyak laron yang mengerubungi lampu. Kita harus hati-hati dengan keberadaan laron-laron ini. Sebab, laron akan bermetamorfosis menjadi rayap yang kemudian menyusup ke dalam rumah.
Keberadaan rayap memang sangat mengganggu kehidupan kita. Serangga yang satu ini bisa merusak segala peralatan atau bahan bangunan yang terbuat dari kayu. Tak jarang, kita harus mengganti kayu atap rumah karena telah lapuk dimakan rayap. Tidak hanya atap, kusen dan daun pintu serta jendela juga tak luput dari serangan rayap.
Jika sudah begitu, mau tak mau kita harus mengganti kayu atap rumah, kusen, dan daun pintu serta jendela yang rusak karena rayap tersebut. Ini tentu saja makin banyak kayu yang dibutuhkan untuk memperbaiki rumah tersebut. Dengan kata lain, semakin banyak pohon yang ditebang untuk mengganti kayu yang rusak oleh rayap tersebut.
Nah, agar tidak sering mengganti bahan-bahan rumah tangga dari kayu yang rusak karena dimakan rayap, kita harus menghindari perkembangbiakan serangga ini di rumah kita. Caranya bermacam-macam, mulai dari yang tidak ramah lingkungan dengan menggunakan obat berbahan kimia hingga memakai cara yang alami menggunakan bahan-bahan yang ada di sekitar kita.
Tindakan Pencegahan
Dalam hal ini, mencegah tentu saja lebih baik daripada mengobati. Untuk itu, sebelum membangun rumah, kita harus memikirkan berbagai caranya agar rayap tidak bersarang di rumah kita. Misalnya, gunakan kayu antirayap dari jenis kayu yang awet seperti kayu jati. Kita juga bisa memakai kayu jenis lain asalkan telah dioven untuk menghindari pelapukan akibat rayap.
Yang juga perlu diperhatikan, dalam membangun rumah, usahakan untuk menghindari kontak bagian-bagian bangunan yang menggunakan kayu dengan tanah. Memang, jenis rayap seperti Macrotermes, yang biasanya bersarang di tanah, mampu menembus lantai dan tembok hingga beberapa sentimeter. Tapi, setidaknya, dengan cara ini, serangan rayap bisa diperlambat dan dideteksi lebih awal lewat lubang yang mereka buat.
Ciri-ciri bahwa kayu telah terserang oleh rayap adalah adanya butir-butir halus berwarna putih di sekitarnya. Pada salah satu bagian batang kayu biasanya juga telah mengalami pengeroposan. Jika terjadi tanda-tanda seperti itu, kita harus cepat mengambil tindakan untuk mencegah kerusakan kayu yang lebih parah.
Tindakan Penanganan
Ada beberapa metode yang bisa dilakukan untuk ini. Yang pertama dengan penyemprotan. Bagian bangunan yang menunjukkan gejala serangan rayap disemprot dengan termitisida. Cara ini akan membasmi rayap yang bersarang di kayu yang telah diserang tersebut. Serangga yang ada di kayu ini masuk dalam jenis rayap yang disebut Cryptotermes.
Tapi penyemprotan itu hanya membasmi rayap yang berada di kayu. Yang bersarang di tanah tetap aman. Cara ini perlu dikombinasikan dengan injeksi termitisida ke dalam tanah di sepanjang fondasi bangunan.
Yang kedua dengan menggunakan pengumpan teknologi sentricon. Metode pengendalian ini lebih ramah lingkungan karena langsung menyerang rayap dan koloninya. Pengumpan sentricon ini terdiri atas dua buah alat. Yang pertama adalah sebuah pengumpan yang ditempatkan di dinding atau kusen yang menjadi jalur rayap. Yang satunya lagi berupa detektor rayap yang ditanam di tanah.
Pada kedua alat tersebut ter da pat semacam tisu yang men jadi makanan rayap. Tisu ini meng an dung heksaflumuron, enzim hormon yang menekan metabolisme pertumbuhan rayap, dan akhirnya membunuh rayap tersebut. Setelah alat dipasang, rayap akan datang, memakan, dan mendistribusikan tisu ini ke seluruh koloni. Akhirnya, seluruh koloni rayap akan teracuni, termasuk yang berada di dalam tanah. Biasanya, dalam waktu delapan minggu, koloni rayap akan mati.
Alternatif Murah Membasmi Rayap
Jika sulit mendapatkan bahan-bahan seperti itu, kita bisa menggunakan bahan-bahan alami yang ada di sekitar kita. Cara pembuatannya pun mudah dan murah.
1. Puntung Rokok
Caranya, rendam 10 batang puntung rokok menggunakan 2 gelas air dan ditambah garam 1/2 sendok makan. Biarkan larutan itu selama semalaman. Setelah itu, saring larutan tersebut dan masukkan ke dalam alat penyemprot. Lalu, semprotkan pada bagian kayu yang terserang rayap.
2. Air Bekas Mencuci Beras
Kita bisa mencobanya dengan menyiram tanah atau kayu yang menjadi sarang rayap dengan air bekas mencuci beras. Air yang digunakan adalah air mencuci beras yang pertama. Air ini akan membuat rayap pergi.
3. Daun Pepaya dan Daun Sirih
Caranya, masukkan daun pepaya dan daun sirih ke dalam blender. Perbandingannya 2 untuk daun pepaya dan 1 untuk daun sirih. Tambahkan air secukupnya. Setelah daun tersebut lembut, saring untuk mendapatkan airnya. Lalu, tambahkan air hasil saringan tersebut dengan alkohol 70% dengan perbandingan 2 : 3. Larutan pun siap disemprotkan ke tempat yang terkena rayap.
Sumber: Disarikan dari bulevarhijau.com dan forum.detik.com

Rabu, 01 Mei 2013

Dasar Penetapan NU dalam Fatwa Hukuman Mati Bagi Koruptor

Dasar Penetapan NU Tentang Fatwa Hukuman Mati Bagi Koruptor
1. Ayat Alquran

a. Surat Ali Imran ayat 161 :
“Dan tidak mungkin seorang nabi berkhianat (dalam urusan harta rampasan perang). Barang siapa berkhianat, Niscaya pada hari kiamat dia akan datang membawa apa yang dikhianatinya itu. Kemudian setiap orang akan diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang dilakukannya dan mereka tidak didzalimi.”
 Menurut Al-Qurtubi dalam kitab tafsirnya Al-Jawami’ Li Ahkam Al-Qur’an :
Bahwasanya ghalul (Korupsi) merupakan salah satu dosa besar dengan berdasar pada ayat diatas dan hadits Abu Huraira yang mengatakan, bahwa hukuman bagi orang yang melakukan ghalul (Korupsi) yaitu dengan dipotong lehernya (di bunuh). {Al-jami’ Li Ahkam Al-Qur’an/ Tafsir Al-Qurtubi, Karya Muhammad bin Ahmad bin Abu bakar bin Farh Al-Qurtubi. Dan diperkuat oleh Imam Ahmad Abd ‘Alim Al-Birduni, Kairo, Daaru Al-Sya’ab, Tahun 1372 H, Cetakan ke-2, Juz 4, Hal. 258).


b. Surat Al-Maidah ayat 33-34 :
“Hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di bumi, hanyalah dibunuh atau disalib atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang, atau diasingkan dari tempat kediamannya. Yang kemudian itu kehinaan bagi mereka di dunia, dan diakhirat mereka mendapat azab yang besar. Kecuali orang-orang yang bertobat sebelum kamu dapat menguasai mereka; maka ketahuilah, bahwa Allah maha pengampun lagi maha penyayang.”
Tafsir Ibnu Katsir
Lafad muharabah pada ayat dia atas mempunyai arti melawan, bertentangan (kontradiksi). lafadz tersebut dikatakan terhadap perbuatan-perbuatan kufur, merampok, serta membuat ketakutan (ancaman).
Adapun lafad “al-ifsad fil ardi” menujukkan terhadap segala bentuk perbuatan jelek, sampai-sampai jumhur ulama’ salaf yakni diantaranya Sa’id bin Musib berkata : “sesungguhnya merampas dinar dan dirham (harta) itu adalah termasuk membuat kerusakan di bumi sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Baqorah ayat 205 berbunyi: “Dan apabila dia berpaling (dari engkau), dia berusaha untuk berbuat kerusakan di bumi serta merusak tanaman-tanaman dan ternak, sedang Allah tidak menyukai kerusakan. {Tafsir Ibnu Katsir, karya Abu al-Fidaa’ al-Haafid Ismail bin Katsir, Beirut, Darul al-Fikr, Tahun 1401 H, Juz 2, Hlm 48.}

Ahkam Al-Qur’an Al-Jasshosh
Menurut imam Al-Jasas, bahwa lafad “Al-Muharabah” pada ayat diatas menunjukkan terhadap orang yang melakukan dosa besar walaupun orang tersebut beragama Islam. Sesuai dengan Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Zaid bin Aslam dari ayahnya : sesungguhnya Umar bin Khattab menjumpai Muadz sedang menangis kemudian umar bertanya, Kenapa anda menangis? Muadz menjawab “saya mendengar Rasulullah bersabda : “memperkaya diri dengan harta riba adalah termasuk perbuatan syirik, dan barang siapa yang memusuhi para wali-wali Allah maka dia sudah termasuk memerangi Allah akan tetapi tidak dikatakan murtad. Dan barang siapa memerangi orang islam untuk diambil hartanya maka juga termasuk memusuhi para wali Allah. {Ahkam Al-Qur’an, Abu Bakar Ahmad bin Ali Ar-razi Al-jassas, dan diperkuat oleh Imam Al-Qamhawi, Dar Ihya AtTurats Al-Arabiy, Beirut, Tahun 1405 H, Juz 4, Halaman 51.}

2. Hadits
“Dari Imam Dailami Al-Himyari r.a. berkata : Saya bertanya kepada Rasullah S.A.W. Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami berada di tempat yang dingin, sedang kami melakukan pekerjaan yang keras kemudian kami membuat semacam minuman yang terbuat dari gandum supaya kami kuat melakukan pekerjaan kami dan atas dinginnya tempat kami. Rasul bertanya : Apakah itu memabukkan? Saya menjawab : Iya wahai Rasulullah, kemudian rasul mengatakan: maka jauhilah minuman itu. Kemudian saya mendatangi Rasul kehadapanya beliau dan bertanya sekali lag, kemudian Rasul bertanya kembali : apakah itu memabukkan. Saya menjawab: iya wahai Rasulullah. Kamudan rasul berkata : maka jauhilah!. Kemudian aku berkata : sesungguhnya orang-orang itu tidak meninggalkannya wahai Rsulullah. Kemudian rasul berkata : apabila orang-orang itu tidak meninggalkannya maka bunuhlah!. (HR. Imam Ahmad dan Imam Abu Daud)



3. Pendapat Para Ulama

Kitab Tukmilah Al-Majmuu’ Syarh Kitab Muhaddzab : Imam Nawawi.

Dalam kitab “Tukmilah Al-Majmuu’ Syarh Kitab Muhaddzab”, Membunuh (hukuman mati) termasuk jenis hukuman yang paling berat dan diterapkan terhadap jarimah-jarimah yang berat pula. Yaitu jarimah yang membahayakan terhadap kemaslahatan umum dan jarimah-jarimah yang dapat merusak jaminan sosial yang dapat mengahancurkan tatanan negara.
Madzhab imam Hanafi membolehkan penerapan hukuman mati bagi orang yang melakukan kejahatan yang mana kejahatannya tersebut tidak akan berhenti kecuali dengan dihukum mati, seperti orang yang berulang kali melakukan kejahatan penipuan mengambil harta orang lain. dan orang yang merusak negara dengan cara ifsad (berbuat kerusakan), berbuat dalim (jahat), mencuri, dan kejahatan lainnya yang dapat membahayakan kemaslahatan umum.
Menurut imam Malik dan sebagian madzhab imam Ahmad juga membolehkan penerapan hukuman mati, seperti dalam menghukum mati mata-mata orang islam yang dapat merusak kemaslahatan umum. adapun imam Syafi’e berbeda pendapat dengan imam Ghazali sebagaimana disebutkan dalam kitab “Al-Wajiz” menyebutkan : Tidak boleh menerapkan hukuman mati (membunuh) dalam keadaan apapun, baik sebagai pelajaran (hukuman) atau bahkan sebagai pemulihan (perbaikan).
Akan tetapi menurut imam Ibnu Qayyim membolehkan penerapan hukuman mati bagi orang-orang yang mnegajak untuk berbuat bid’ah seperti golongan Tajahum, syiah, dan golongan yang ingkar terhadap takdir. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan imam Ahmad dalam kitab musnadnya yang berbunyi :
“Dari Imam Dailami Al-Himyari r.a. berkata : Saya bertanya kepada Rasullah S.A.W. Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami berada di tempat yang dingin, sedang kami melakukan pekerjaan yang keras kemudian kami membuat semacam minuman yang terbuat dari gandum supaya kami kuat melakukan pekerjaan kami dan atas dinginnya tempat kami. Rasul bertanya : Apakah itu memabukkan? Saya menjawab : Iya wahai Rasulullah, kemudian rasul mengatakan: maka jauhilah minuman itu. Kemudian saya mendatangi Rasul kehadapanya beliau dan bertanya sekali lag, kemudian Rasul bertanya kembali : apakah itu memabukkan. Saya menjawab: iya wahai Rasulullah. Kamudan rasul berkata : maka jauhilah!. Kemudian aku berkata : sesungguhnya orang-orang itu tidak meninggalkannya wahai Rsulullah. Kemudian rasul berkata : apabila orang-orang itu tidak meninggalkannya maka bunuhlah!.” (HR. Imam Ahmad dan Imam Abu Daud).
Dan hal tersebut sebagaiman sudag tercermin dalam kehidupan orang Islam yang mana imam Bin Abdu Aziz membunuh golongan kodariah karena mengajak melakukan bid’ah. {Tukmilah Al-Majmu’ Syarh Al-Muhaddzab, Muhyi Ad-din Yahya bin Syarif An-Nawawi, Juz 26, hlm 241-242)

Kitab Bughyat Al-Musytarsidin
Sebagaimana yang sebutkan oleh imam At-Thabari dalam kitabnya “At-Tafqih” : bahwa boleh bagi pemerintah yang berwenang menerapkan hukuman mati atas masyarakat yang berbuat dalim dan menyamakannya dengan lima binatang yang boleh dibunuh (Fawasiq Al-Khams) yakni, ular, burung gagak, tikus, anjing galak, dan kalajengking karena sangat membahayakan.
Adapun menurut imam Asnawi sebagaimana yang dikutip dari imam Ibnu Abd As-Salam yang mengatakan bahwa bagi orang berwenang menghukum mati orang yang berbuat jahat (dalim), seperti Petugas pajak dan semacamnya dari pemerintahan yang dalim agar masyarakat terbebas dari kejahatannya (Bughyat al-Musytarsyidin, Abd Ar-Rahman bin Muhammad bin Husain bin ‘Umar Al-Mashur Ba’lawi}

Kitab Fiqh Islam : Wahbah Az-Zuhaili.
Orang berbuat jahat dan kejahatanya itu tidak akan hilang kecuali dengan dibunuh, maka boleh membunuh orang tersebut. Seperti orang yang memecah belah persatuan orang Islam dan orang-orang yang mengajak berbuat bid’ah dalam urusan agama. Sebagaiman perintah nabi untuk membunuh seorang laki-laki yang sengaja berdusta terhadap nabi. Keimpulannya : boleh hukumnya membunuh orang yang melakukan jarimah yang dapat membahayakan orang banyak, pemabuk, orang yang mengajak berbuat kerusakan, kejahatan yang dapat merusak tatanan negara (pemerintahan) dan lin sebagainya.{Al-Fiqh Al-Islam wa Adillatih, Wahbah Azzuhaili, Darul-Fiqr, Beirut, cerakan ke-3, Tahun 1409 H./ 1989 M, juz 6, Hal. 201}



Kitab Az-Zawajir : AL-Haitami
Segala yang berhubungan dengan hak adami dalam urusan taubat disyaratkan harus menyelesaikan segala tanggungan yang terdahulu. Artinya, orang yang melakukan kejahatan apabila bertaubat maka segala urusan yang berhubungan dengan hak adami selama melakukan kejahatan harus dikembalikan pemiliknya (korban). Dan apabila apabila pemiliknya tidak ada diserahkan kepada penggantinya, apabila pemiliknya mati maka diserahkan kepada ahli warisnya, dan jika ahli warisnya tidak diketahui keberadaannya maka diserahkan kepada pemerintah untuk di letakkan di baitul mal, atau kepada pemerintah yang bertugas mengurusi harta secara baik. Apabila yang demikan itu semua tidak ada sebagaimana pendapat imam Ghazali yaitu disedakahkan dengan niat yang tulus untuk bertaubat.{ Az-Zawajir “an Iqtiraf Al-Kabair, Ibnu hajr Al-Haitami, Juz 3, hlm 308.}

Kitab Asna Muthalib : Zakaria Anhori
Dianjurkan menyegerakan membayar hutang dan memisah harta wasiat apabila dalam keadaan mampu. Sebagaimana hadits Rasulullah S.A.W. : jiwa orang mukmin akan ditangguhkan sebelum melunasi hutang-hutangnya. (HR. Turmuzi).
Dalam kitab majmu’ yang dimaksud ditangguhkan jiwanya dalam hadits diatas adalah ditangguhkan jiwanya untuk menempati tempat yang mulia. Apabila tidak mampu membayarkannya maka dimintakan keiklasannya atau memindahtangankan hutang tersebut terhadap walinya atau ahli warisnya. Dan apabila orang yang mempunyai hutang mati, maka wajib hukumnya menyegerakan bagi yang mempunyai harta menuntut haknya dari harta warisannya tersebut.(Asna Al-Mutholib Sharh Rau Al-Tholib, Zakariya bin Muhammad bin Ahmad bin Zakariya Al-Anshori, Juz 4, Hal. 104}




Kitab Hiwasy As-Syirwani : Abd Hamid As-Syirwani
Dan bagi orang yang mencuri atau mengambil harta wajib mengembalikan harta yamg dicurinya dan juga wajib mengembalikan segala sesuatu yamg dihasilkan yang dicuri tersebut seperti barang yang di ghasab. Apabila pemilik sudah mengambil hartanya sebelum dilimpahkan kepengadilan, maka orang yang melakukan pencurian tersebut bebas dari tanggungan dan hukuman.


Kitab Isad Ar-Rofiqi : Muhammad bin Salim bin Said Ar-Rafiqi
Menurut kesepakatan ulama bertaubat dari melakukan dosa besar hukumnya wajib a’in. adapun untuk dosa-dosa kecil imam masih berbeda pendapat. Dan wajib hukumnya mengembalikan atau menyelesaikan segala sesuatu yang bersangkut paut dengan dengan kejahatannya. Yaitu bagi pencuri wajib mengembalikan harta yang dicuri terhadap pemiliknya atau penggantinya. Dan apabila pemiliknya meninggal maka diberikan kepada ahli warisnya. Dan apabila ahli warisnya tidak diketahui keberadaanya maka harta tersebut diserah kepada pemerintah untuk ditaruh di Baitul Mal. Atau kepada pemerintah yang berwenang mengelola harta. Apabila tidak ada yaitu disedekahkan dengan niat yang tulus. (Isad, Muhammad bin Salim, Surabaya, Al-Hiadayah Juz 2. Halaman 4)